Parameter Pencemaran Air

Bagi makhluk hidup, Air sangatlah penting untuk menunjang kehidupan. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat menjadi malapetaka bila tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik kualitas maupun kuantitasnya.

Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air yaitu : “Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (Pasal 1, angka 2)

 Air bersih sangat diperlukan makhluk hidup terutama manusia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat  ini, air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. Untuk mendapat air yang baik sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal, karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumber daya air telah mengalami penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.

Indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air adalah pH atau konsentrasi ion hydrogen, oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan oksigen biokimia (Biochemiycal Oxygen Demand, BOD) serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD). pH atau Konsentrasi Ion Hidrogen Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5.

  1. BOD (Biochemical Oxygen Demand)

BOD atau Biochemical Oxygen Demand adalah suatu karakteristik yang menunjukkan jumlah oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme (biasanya bakteri) untuk mengurai atau mendekomposisi bahan organik dalam kondisi aerobik (Umaly dan Cuvin, 1988; Metcalf & Eddy, 1991). Sederhananya, BOD merupakan hal yang diperlukan mikroorganisme untuk bertahan dan terus mengurai. Air yang bersih relative mengandung mikroorganisme lebih sedikit dibandingkan yang tercemar. Sehingga makin besar kadar BOD nya, maka merupakan indikasi bahwa perairan tersebut telah tercemar.

  • COD (Chemical Oxygen Demand)

COD atau Chemical Oxygen Demand adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk mengurai seluruh bahan organik yang terkandung dalam air (Boyd, 1990). Sama seperti BOD, jika nilai COD tinggi, maka air tersebut telah tercemar, karena nilai COD yang tinggi akan memengaruhi perairan dan pertanian.  Nilai COD pada perairan yang tidak tercemar biasanya kurang dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan tercemar dapat lebih dari 200 mg/L dan pada limbah industri dapat mencapai 60.000 mg/L (UNESCO,WHO/UNEP, 1992).

  • DO (Dissolved Oxygen)

Tanpa adanya oksigen terlarut, banyak mikroorganisme dalam air tidak dapat hidup karena oksigen terlarut digunakan untuk proses degradasi senyawa organik  dalam air. Kelarutan oksigen dalam air tergantung pada temperatur dan tekanan atmosfir. Kadar oksigen terlarut yang tinggi tidak menimbulkan pengaruh fisiologis bagi manusia. Ikan dan organisme akuatik lain membutuhkan oksigen terlarut dengan jumlah cukup banyak.

Dari 3 indikator diatas, dapat disimpulkan bahwa ketiganya saling berhubungan. Makin besar DO (Dissolved Oxygen), maka kualitas air semakin baik. Sedangkan jika BOD ( Biochemical Oxygen Demand) dan COD ( Chemical Oxygen Demand) makin besar, maka kualitas air tidak baik dan tercemar.

Sumber  :

  1. Atima, W. (2015). BOD dan COD sebagai Parameter Pencemaran Air dan Baku Mutu Air Limbah . iainambon.ac.id , 11.
  2. Putri, Arum Sutrisni. (2020). Pengertian pencemaran Lingkungan dan Jenis-Jenisnya. kompas.com
  3. Warlina, L. (2004). Pencemaran Air : Sumber, Dampak, dan Penanggulangannya. academia.edu , 26.